Menantikan era siaran digital di Indonesia

Cukup menarik membaca siaran pers dari Ditjen Postel 11 Mei 2008 lalu. Dalam siaran pers yang diberi judul Selamat Datang Era Penyiaran TV dan Radio Digital itu tampak jelas optimisme pemerintah dalam menyongsong era penyiaran berbasis digital di Indonesia. Apakah dalam pelaksanaan nanti akan semudah yang diharapkan?

Siaran TV (dan radio) digital sudah dimulai di negara-negara maju, cepat atau lambat hasil dari kemajuan jaman ini juga akan merambah negeri ini. Mengapa harus migrasi ke digital? Banyak hal yang mendasari hal ini, katakanlah untuk efisiensi kanal VHF/UHF yang alokasinya amat terbatas. Sistem digital juga memungkinkan kualitas penerimaan siaran pada TV pemirsa akan sesuai dengan yang dipancarkan oleh stasiun televisi. Dengan memancarkan siaran televisi berformat digital juga dapat membuka banyak potensi pengembangan jenis layanan digital berformat DVB (terrestrial atau handheld) sehingga memungkinkan penerimaan siaran TV digital melalui perangkat genggam atau penerimaan siaran TV digital di dalam kendaraan. Intinya, perkembangan jaman telah memaksa segalanya untuk beralih ke digital, dari dunia fotografi hingga dunia broadcasting.

Ada tiga hal yang memegang peranan dalam migrasi ke digital, yaitu unsur pemerintah (regulator), stasiun TV/radio (broadcaster) dan penerima/masyarakat (user). Sebagai payung hukum dan penentu parameter teknis kita serahkan pada pemerintah melalui Ditjen Postel untuk mengatur segalanya tentang migrasi ke digital ini. Sebagai penyedia konten, dalam hal ini broadcaster, dibutuhkan kesiapan baik secara SDM, finansial maupun infrastruktur baru saat memulai migrasi ke digital. Bagi masyarakat, tentu yang diinginkan adalah ketersediaan perangkat penerima (set-top-box) yang mudah didapat, mudah digunakan dan harganya terjangkau.

Khusus bagi sisi broadcaster, migrasi ke digital sebenarnya telah lama dilakukan. Proses alur video audio pada stasiun TV di Indonesia umumnya telah memakai standar digital mulai dari ruang kendali, studio hingga jalur transmisi ke satelit dengan format DVB. Jadi istilah siaran digital sudah dapat dinikmati pemirsa apabila menyaksikan siaran televisi melalui parabola yang diproses dengan dekoder digital. Justru proses penyiaran dari stasiun pemancar terestrial (pemancar bumi) ke pemirsa melalui gelombang UHF sajalah yang hingga saat ini masih menggunakan sistem analog. Padahal sistem penyiaran digital melalui terestrial inilah yang menjadi hal utama dalam penyiaran digital, dimana dengan menggunakan sistem penerima DVB misalnya, sang penerima dapat menyaksikan siaran televisi, entah menggunakan pesawat televisi, laptop, TV mobil atau perangkat genggam, selama posisi penerima berada dalam cakupan area  pemancar digital tentunya.

Yang dinantikan banyak pihak adalah kemauan semua stasiun televisi untuk bersama-sama memancarkan siarannya secara langsung dari pemancar terestrial menggunakan kanal UHF dengan modulasi digital. Disinilah banyak muncul kendala yang membuat migrasi ini berjalan lambat. Semua stasiun televisi sudah terlanjur membangun infrastruktur pemancar di seluruh Indonesia berbasiskan pemancar analog, yang menempati suatu kanal UHF tertentu, dengan daya pancar yang lumayan besar. Untuk migrasi ke digital, dibutuhkan investasi peralatan baru yang mampu memodulasi data siaran digital ke gelombang UHF. Bisa dibayangkan berapa dana investasi yang harus dikeluarkan sementara dari segi pendapatan diprediksi tidak banyak berubah. Padahal sistem baru ini diharapkan sudah efektif berlaku secara nasional pada tahun 2020, seperti kutipan siaran pers Postel dibawah ini :

Penerapan siaran TV digital sebagai pengganti TV analog pada pita UHF dilakukan secara bertahap sampai suatu batas waktu cut-off TV analog UHF yang ditetapkan (2015 di kota besar dan 2020 secara nasional). Sedangkan untuk siaran radio, penerapan digital menggunakan teknologi T-DAB bukan menggantikan standar radio yang ada (FM dan AM) melainkan pengayaan terhadap layanan jasa penyiaran radio. Wilayah layanan TV digital penerimaan tetap free-to-air DVB-T dan wilayah layanan radio digital penerimaan tetap free-to-air adalah sama dengan wilayah layanan TV analog UHF sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. 76 Tahun 2003. Alokasi kanal frekuensi untuk layanan TV digital penerimaan tetap free-to-air DVB-T di Indonesia adalah pada band IV dan V UHF, yaitu kanal 28 – 45 (total 18 kanal) dengan lebar pita masing – masing kanal adalah 8 MHz. Namun, setiap wilayah layanan diberikan jatah hanya 6 kanal, karena 12 kanal lain digunakan di wilayah – wilayah layanan sekitarnya (pola reuse 3 grup kanal frekuensi). Alokasi kanal frekuensi untuk layanan radio digital penerimaan tetap free-to-air T-DAB di Indonesia adalah pada band III VHF, yaitu kanal 5 – 10 (total 6 kanal) dengan lebar pita masing – masing kanal adalah 7 MHz. Namun, setiap wilayah layanan diberikan jatah hanya 2 kanal, karena 4 kanal lain digunakan di wilayah – wilayah layanan sekitarnya (pola reuse 3 grup kanal frekuensi).

Terlepas dari ekspektasi dan kendala yang ada dalam penyiaran TV digital ini, terdapat banyak hikmah positif yang dapat dipetik. Kepada regulator, sekarang saatnya untuk membuat payung hukum yang tegas dan aturan yang jelas untuk mengatur sistem TV digital. Bagi pihak broadcaster, sekaranglah saatnya untuk mempelajari, merencanakan dan mengkalkulasi segalanya untuk proses migrasi ini. Broadcaster kini dapat merancang sistem digital dengan lebih fleksibel berkat adanya alternatif kompresi H.264 baru, sehingga memungkinkan pemakaian standar HD-High Definition (apabila memakai kompresi MPEG-2, penggunaan format HD pada DVB-T akan sangat memakan bandwidth, sehingga format yang paling mungkin adalah SD-Standard Definition). Bagi masyarakat, kini kita memiliki harapan akan hadirnya sistem penyiaran yang berkualitas tinggi, dengan kanal yang efisien dan kompatibel dengan perangkat digital lain. Kita nantikan saja datangnya era televisi digital di Indonesia…

Published by

Erwin M.

Saya suka mengikuti perkembangan teknologi digital, senang jalan-jalan, memotret, menulis dan minum kopi. Pernah bekerja sebagai engineer di industri TV broadcasting, namun kini saya lebih banyak aktif di bidang fotografi khususnya mengajar kursus dan tur fotografi bersama infofotografi.com.